Senin, tanggal 07 Oktober 2024 bertempat di Kantor Desa Tukamasea. Pemeritah Desa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di berikan kepada masyarakat kurang mampu, hal ini di lakukan secara rutin setiap bulannya, yang terdiri dari 36 orang warga Desa Tukamasea. Yang bertujuan agar Dana Desa bisa di rasakan masyarakat kurang mampu dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk besaran perbulannya sebesar Rp. 300.000 per orang.